Aksi Panas Guncang Pelindo Perawang: Keranda Dibakar, Dugaan Izin dan Tenaga Lokal Jadi Sorotan

Aksi Panas Guncang Pelindo Perawang: Keranda Dibakar, Dugaan Izin dan Tenaga Lokal Jadi Sorotan

Siak, Kilasriau.com Gelombang protes besar mengguncang gerbang Pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang. Aksi yang melibatkan buruh, mahasiswa, pemuda hingga organisasi masyarakat itu bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan ledakan kekecewaan publik yang memuncak terhadap manajemen pelabuhan, Selasa (07/04/2026).

Sejak pukul 11.00 WIB, massa mulai memadati lokasi. Mereka datang membawa tuntutan serius, menghentikan aktivitas PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) yang diduga belum mengantongi izin operasional lengkap. Isu ini semakin sensitif karena lokasi operasional perusahaan bersinggungan langsung dengan aliran Sungai Siak yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ketegangan langsung terasa. Arus transportasi di sekitar pelabuhan sempat lumpuh. Aksi bakar ban hingga pembakaran keranda mayat menjadi simbol keras atas apa yang mereka sebut sebagai “matinya hati nurani”.

Dalam orasinya, Ketua DPC SPTI-F.SPTI Kabupaten Siak, Unggal Gultom, menyampaikan tuntutan tegas tanpa kompromi.

"Kami minta aktivitas PT KIMI di stop, dihentikan. Jangan sampai beroperasi lagi sebelum mereka bisa menunjukkan dokumen izin operasionalnya kepada kami," tegasnya.

Tak hanya soal izin, massa juga menyoroti dugaan praktik “anak emas” dalam pengelolaan mitra di kawasan pelabuhan, serta minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal. Isu ini memantik emosi publik, terutama masyarakat sekitar yang merasa tersisih di tanah sendiri.

Septian Hutabarat, salah satu orator aksi, bahkan menyuarakan kegelisahan yang lebih dalam tentang keadilan sosial.

"Bagaimana kami bisa sekolah kalau orang tua kami tidak bisa bekerja di tanah sendiri? Hak masyarakat setempat itu 100 persen. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas jika ada pidana. Jangan perusahaan tak berizin diterima, ada apa ini?" cetusnya.

Sorotan juga mengarah pada aspek legalitas lingkungan. Massa mempertanyakan keberadaan stockpile cangkang milik PT KIMI yang disebut-sebut belum mengantongi izin penting seperti PBG, AMDAL, hingga izin lalu lintas.

"Kami membawa keranda karena matinya hati nurani Pelindo. Kami tidak ridho jika ada perusahaan beroperasi tanpa mematuhi aturan pemerintah," tambah Unggal, menyentil keras kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada aturan.

Situasi sempat memanas saat massa mendesak pimpinan tertinggi Pelindo turun langsung. Mereka menolak hanya dihadapi aparat keamanan.

"Kami bukan anak-anak. Kami ingin bicara dengan yang bertanggung jawab, bukan hanya dengan sekuriti. Pelindo ini milik rakyat, dibiayai masyarakat," teriak massa.

Desakan itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.00 WIB, tujuh perwakilan massa dipersilakan masuk untuk melakukan mediasi tertutup bersama pihak manajemen Pelindo dan KSOP.

Di tengah tekanan publik, General Manager Pelindo Regional 1 Perawang, Yulfiatmi, memilih merespons dengan nada terbuka.

"Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan koreksi. Kami tegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam operasional kami. Mari kita bicarakan di dalam agar penjelasannya lebih detail," ujarnya.

Namun tekanan tak berhenti di ruang mediasi, publik menunggu langkah konkret dan akhirnya keputusan krusial pun diambil. Usai mediasi, Yulfiatmi memastikan bahwa aktivitas PT KIMI akan dihentikan sementara.
"Ya, akan kita hentikan aktivitas PT KIMI," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hubungan PT KIMI dengan Pelindo bersifat kontraktual, meski belum ada kejelasan detail terkait kelengkapan izin dari pihak perusahaan tersebut.

"PT KIMI ada kontrak dengan kita (Pelindo). Kalau aktivitas perusahaan mitra disini, kita sesuai regulasi dan keputusan redaksi. Kalau kita Pelindo ada izin AMDAL dan Lalin nya," tambahnya.

Meski keputusan penghentian sementara telah diumumkan, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Transparansi, legalitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal kini menjadi sorotan tajam.

Aksi yang dikawal ketat oleh kepolisian dan internal security itu akhirnya berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib, namun meninggalkan pesan kuat, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan tidak boleh lagi setengah hati.

Gelombang protes ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan alarm keras bagi pengelolaan kawasan strategis agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.