BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar

Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris peserta dari PT TH Indo Plantations, Senin (6/4/2026).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Pihak PT TH Indo Plantations kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut. 

Ia berharap dengan adanya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga yang ditinggalkan

“Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban ahli waris serta memberikan keberlanjutan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Henky.