BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar kepada Karyawan PT TH Indo Plantations

BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar kepada Karyawan PT TH Indo Plantations

Kilasriau.com, BPJSTK Rengat – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,9 miliar kepada ahli waris almarhum Sudarto, karyawan PT TH Indo Plantations, dalam kegiatan simbolis yang digelar di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Pekanbaru, Selasa (6/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Henky Rhosidien, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan, Wahyu Wibowo, serta HCO Manager PT TH Indo Plantations, Satria Rolin Jaya.

Santunan yang diberikan merupakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak, dengan total keseluruhan mencapai Rp1.919.950.280.

Kronologi Kejadian

Almarhum Sudarto diketahui meninggal dunia saat menjalankan tugas di area perkebunan. Pada saat kejadian, almarhum tengah melakukan kontrol atas kegiatan operasional, meliputi lembur pemupukan, kastrasi (pencabutan bunga pada tanaman sawit), serta pemeliharaan tanaman.