Perkuat Sinergi DBH CHT, Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Satpol PP Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Perkuat Sinergi DBH CHT, Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Satpol PP Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Kilasriau.com, Banda Aceh – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus membahas kerja sama dalam konteks Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) beserta rombongan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Rizki Baidillah, bersama jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh.

Dalam pembahasannya, kedua belah pihak menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan DBH CHT sebagai instrumen pendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Selain itu, kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Satpol PP dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.

Rizki Baidillah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. “Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Satpol PP juga menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk operasi bersama, pertukaran informasi, maupun kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.