Kilasriau.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga standar pengelolaan limbah medis yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komitmen tersebut ditandai dengan dilaksanakannya serah terima pekerjaan jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah medis antara pihak rumah sakit dengan penyedia jasa yang ditunjuk secara resmi.
Serah terima tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa (BAST) yang ditandatangani pada Senin, 14 Juli 2025, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Raja Musa, dr. Ronny Lesmana, bersama pihak penyedia jasa PT Trinusa Jaya Express (Trinusa Medica).
Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa seluruh pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis telah diselesaikan 100 persen sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan meliputi jasa pengangkutan serta pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis, termasuk limbah farmasi yang telah kadaluarsa.