Pasca Tragedi Siswa Tewas di Bekas Tambang, Tokoh Masyarakat Kuansing Tulis Surat Terbuka

Pasca Tragedi Siswa Tewas di Bekas Tambang, Tokoh Masyarakat Kuansing Tulis Surat Terbuka
foto: Mardianto Manan

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Tragedi meninggalnya seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial JA (15) yang tertimbun tanah di lokasi bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

JA yang merupakan siswa kelas IX di salah satu MTs di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) sore setelah tertimbun tanah di area bekas galian tambang emas yang dikenal memiliki kondisi tanah labil dan berbahaya.

Peristiwa tragis tersebut kembali memantik perhatian publik terhadap persoalan PETI yang hingga kini masih menjadi polemik panjang di daerah berjuluk Kota Jalur itu.

Pasca kejadian tersebut, seorang tokoh masyarakat Kuantan Singingi, Mardianto Manan, menyampaikan keprihatinannya melalui sebuah surat terbuka yang ia unggah di akun Facebook pribadinya pada Ahad (8/3/2026).

Dalam surat terbuka tersebut, Mardianto menyebut bahwa kematian JA bukan sekadar angka dalam pemberitaan kriminal, melainkan sebuah peristiwa yang harus menggugah nurani semua pihak.

“Kematian tragis JA (15), seorang siswa MTs yang tertimbun tanah di bekas lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bukanlah sekadar angka statistik dalam berita kriminal. Ini adalah tamparan keras bagi nurani kita semua,” tulis Mardianto dalam surat terbuka tersebut.

Ia juga menyoroti kenyataan pahit bahwa anak-anak yang seharusnya fokus menempuh pendidikan justru harus berada di lingkungan tambang yang berbahaya demi membantu perekonomian keluarga.

“Anak-anak kita, masa depan daerah kita, kini meregang nyawa di dalam lubang-lubang maut demi memenuhi kebutuhan dasar perut dan tuntutan ekonomi menjelang hari raya,” tulisnya.

Dalam suratnya, Mardianto menilai bahwa persoalan PETI di Kuantan Singingi selama ini seperti berada dalam lingkaran yang tak pernah tuntas.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan penghidupan seringkali tergiur oleh keuntungan cepat dari aktivitas penambangan emas, sementara aparat penegak hukum secara berkala melakukan penertiban dengan membakar rakit-rakit tambang ilegal.

Namun aktivitas tersebut, kata dia, biasanya hanya berhenti sementara sebelum akhirnya kembali beroperasi.

“Selama puluhan tahun kita terjebak dalam lingkaran yang sama. Rakyat butuh makan, aparat melakukan penertiban, aktivitas berhenti sejenak, lalu muncul kembali dengan risiko yang lebih besar,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap penting dilakukan, namun pendekatan represif saja dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, selama masyarakat belum memiliki sumber penghidupan alternatif, maka aktivitas PETI akan terus muncul kembali.

Melalui surat terbuka itu, Mardianto Manan juga mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mencari solusi permanen terhadap persoalan PETI.

Salah satu hal yang ia soroti adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki payung hukum yang jelas dalam melakukan aktivitas pertambangan.

Dengan adanya legalitas tersebut, pemerintah dinilai dapat menerapkan standar keselamatan kerja serta pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

Selain itu, ia juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya teknis dalam aktivitas penambangan, termasuk risiko longsor akibat penyemprotan dinding tanah serta aktivitas penyelaman tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

Tak hanya itu, Mardianto juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat agar ketergantungan terhadap aktivitas PETI dapat berkurang secara bertahap.

Di bagian akhir suratnya, Mardianto berharap tragedi yang merenggut nyawa JA tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam berupa emas di Kuantan Singingi seharusnya dapat menjadi berkah bagi masyarakat, bukan justru membawa bencana dan korban jiwa.

“Jangan biarkan ada lagi JA-JA berikutnya yang terkubur di tanah sendiri. Emas Kuansing seharusnya menjadi berkah yang menyejahterakan, bukan kutukan yang merenggut nyawa anak bangsa,” tulisnya.

Surat terbuka tersebut kini mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat yang berharap persoalan PETI di Kuantan Singingi dapat segera menemukan solusi nyata demi keselamatan masyarakat.*(ald)