Kilasriau.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) indonesia, khususnya KOMNAS PA Provinsi Riau sangat apresiasi kebijakan pemerintah dalam pembatasan anak dalam mengakses jejaring media sosial.
Ketua KOMNAS PA Riau, Benny F Gunawan mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah hadir dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia menuju Indonesia emas 2045.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Kalangan generasi Z dan Alpha kini mendominasi tingkat penetrasi internet," papar Benny
Bahkan, lanjut Benny, sekitar 42,25 persen anak usia dini telah terpapar menggunakan telepon genggam atau meningkat dari tahun 2024 sekitar 39,71 persen. Namun, tak semua anak usia dini didampingi orangtua saat mengakses internet.
"Regulasi ini menempatkan anak bukan hanya sebagai obyek yang dilindungi. Penting juga melihat anak sebagai subyek kebijakan yang memiliki hak untuk belajar dan berekspresi secara aman di ruang digital," ucap Benny