Kilasriau.com - Aktivis satwa, Rahel Yosi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Rahel, ini adalah sejarah baru dalam upaya perlindungan terhadap hewan liar.
Rahel Yosi menyebut langkah Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi di Provinsi Riau.
Menurutnya, koordinasi yang solid memungkinkan kepolisian menangkap 15 tersangka dalam waktu singkat, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
"Pertama kali dalam sejarah Polda Riau, kasus pembunuhan gajah yang diambil gadingnya berhasil diungkap dalam waktu yang terhitung luar biasa cepat. Lima belas tersangka ditangkap," ujar Rahel dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan berita yang sangat membahagiakan bagi para pecinta dan pejuang satwa di seluruh Indonesia.