Kilasriau.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Tempuling melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli pada Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel, yakni Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.IP., M.H., PS. Kanit Binmas AIPDA Rahmat Hidayat, serta para Bhabinkamtibmas dan personel lainnya.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya SPBU Tempuling di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak, kawasan Bandara Tempuling dan sekitarnya, Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling, serta ruas Jalan Provinsi Pangkalan Tujuh – Desa Teluk Jira – Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Petugas juga mengingatkan warga yang berada di kawasan Jembatan Rumbai dan sekitarnya untuk tidak membawa senjata tajam maupun menggunakan narkoba, serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat pengguna kendaraan roda dua diimbau agar tidak melakukan konvoi maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pidana seperti curas, curanmor, curat, premanisme, penyakit masyarakat (pekat), narkoba hingga aksi balap liar.