KILASRIAU.com - Gaduhnya persoalan penangganan sampah di TPA Gogok oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti tidak kunjung menemui jalan keluar.
Warga setempat memprotes kebijakan DLH Kepulauan Meranti yang membakar sampah yang mengakibatkan bau menyengat hingga ke pemukiman warga.
Mereka khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak penyakit bagi warga sekitar TPA. Bahkan mereka mengancam akan membakar mobil pengangkut sampah jika sampah yang berada di kawasan 2 hektar itu masih tetap dibakar.
Persoalan itu akhirnya mencuat dan kedua belah pihak antara DLH dan masyarakat Desa Gogok dimediasi oleh Polsek Tebingtinggi Barat. DLH akhirnya menyetujui permintaan warga, dimana sampah yang menumpuk tidak dibakar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra mengaku dilema dan pasrah menghadapi persoalan itu.