Puluhan GBD Inhil Adukan Nasibnya ke DPRD Komisi IV

Puluhan GBD Inhil Adukan Nasibnya ke DPRD Komisi IV

Kilasriau.com – Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2026 membuat puluhan guru mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/02/2026). 

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.

Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) itu diterima langsung oleh Ketua bersama anggota Komisi IV DPRD Inhil, serta turut dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam pertemuan tersebut, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Pasalnya, banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun terhenti secara mendadak pada tahun 2026.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi yang tidak bisa diputuskan secara gegabah oleh pemerintah daerah.