Peserta KKN 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Peserta KKN 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kilasriau.com, BPJSTK RENGAT – Seluruh peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan IV Tahun Akademik 2025/2026 Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditandai dalam kegiatan Pelepasan Peserta KKN yang digelar di Halaman Gedung Rektorat ITB Indragiri, Senin (9/2).

Kegiatan pelepasan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Indragiri (YPI) Ir. Hendri A.S., M.A., Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Suwaji, S.E., M.M., Wakil Rektor I Dr. Tomy Fitrio, S.E., M.M., Wakil Rektor III Supri Handayani, S.E., M.M., serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Nuruddin Al Farisyi.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan mahasiswa selama menjalankan aktivitas KKN di tengah masyarakat, yang memiliki potensi risiko kerja di lapangan.

Perguruan Tinggi Utamakan Keselamatan Mahasiswa Wakil Rektor I ITB Indragiri, Dr. Tomy Fitrio, S.E., M.M., menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KKN.

“Mahasiswa KKN akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan melakukan berbagai aktivitas lapangan. Oleh karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketenangan mahasiswa selama menjalankan pengabdian,” ujar Tomy.