KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan agar jajaran Satuan Lalu Lintas tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas yang melibatkan ibu-ibu maupun anak di bawah umur, karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat coffee morning bersama rekan media yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (5/2/2026). Pesan itu secara khusus ditujukan kepada Kasat Lantas Polres Kuansing sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Kalau ada ibu-ibu dan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran di jalan, jangan dikejar-kejar. Itu sangat berbahaya dan bisa berakibat celaka,” tegas AKBP Hidayat Perdana di hadapan awak media.
Menurut Kapolres, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Ia menilai, pengejaran terhadap pengendara yang tidak siap secara mental maupun keterampilan berkendara justru berpotensi menciptakan kecelakaan fatal, baik bagi pelanggar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak selalu harus dilakukan dengan cara represif. Dalam kondisi tertentu, pendekatan persuasif dan edukatif dinilai jauh lebih efektif, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Penegakan hukum itu penting, tapi keselamatan jauh lebih penting. Jangan sampai niat menertibkan justru berujung pada musibah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan dan pemahaman lalu lintas yang memadai. Kondisi tersebut, kata Kapolres, harus disikapi dengan kebijakan yang bijak, tidak emosional, dan tetap berlandaskan prinsip perlindungan keselamatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuansing juga menegaskan komitmen Polres Kuantan Singingi untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers, sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat.
Melalui peran media, ia berharap pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan secara luas, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Kami butuh peran media untuk mengedukasi masyarakat. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres.
Coffee morning tersebut berlangsung dalam suasana santai dan dialogis, menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan awak media untuk membahas isu-isu kamtibmas, khususnya terkait lalu lintas dan keselamatan di wilayah Kuantan Singingi.*(ald)