Tiga Ahli Waris Pekerja Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota

Tiga Ahli Waris Pekerja Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota

Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja di Kota Pekanbaru dari berbagai risiko pekerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, pensiun hingga kematian.

Sebagai bentuk hadirnya pemerintah bagi pekerja maupun keluarga pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kacab Pekanbaru Kota kembali menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja di Kota Pekanbaru yang meninggal dunia. Penyerahan santunan itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri, Henky Rhosidien dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat kepada ahli waris Dony Saputra, Hendra Febri dan Bai Musdi Asrial.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian almarhum Dony Saputra, Hendra Febri dan Bai Musdi Asrial.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja Penerima Upah (PU) saja. Kami juga memberikan perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), salah satunya almarhum Bai Musdi Asrial yang keseharian berprofesi sebagai pedagang dan terdaftar sebagai pekerja rentan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru. Lewat perlindungan ini, mereka berhak mendapat manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari JKK, JKM, JHT hingga Jaminan Pensiun," ujar Hendra.