Kilasriau.com, ENOK – Camat Enok secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Ambat dalam rangkaian agenda pemerintahan desa yang dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Gelora H. Arif, Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peresmian GOR Desa Suhada serta pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Bagan Jaya dan Desa Pengalihan.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forkopimcam Enok, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan Pj Kepala Desa Sungai Ambat berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan tanda jabatan.
Camat Enok dalam sambutannya menegaskan bahwa penjabat kepala desa memiliki kedudukan yang sama dengan kepala desa definitif dalam hal tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban.