Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan menggelar Sosialisasi Perpajakan dan Pajak Daerah, di Aula Kantor Bapenda Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan, Senin (2/2/2026).
Kegiatan bertajuk Edukasi Pembuatan Bukti Potong A1/A2 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta Penggunaan Aplikasi E-PAD dan Rekonsiliasi Piutang PBJT atas Jasa Perhotelan dan Makan Minum ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Fajar Husin.
Dalam sambutannya, Fajar Husin menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu tulang punggung utama dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tingginya PAD, menurutnya, mencerminkan kemandirian fiskal daerah serta menentukan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Semakin tinggi PAD, maka semakin besar kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mengatasi berbagai permasalahan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, kita juga harus menyadari bahwa masih banyak tantangan dalam upaya peningkatan PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak,” ujarnya.