Kilasriau.com – Pemerintah Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran seiring masuknya musim kemarau tahun 2026.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Lurah Tembilahan Kota, Robi Mardinus, SKM, sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan permukiman warga.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tembilahan Kota, baik di kawasan padat penduduk maupun perumahan, agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Pemerintah kelurahan menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran.
Menurut Robi Mardinus, meningkatnya suhu udara dan kondisi cuaca yang kering selama musim kemarau dapat memperbesar potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian manusia.