Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Kilasriau.com, LANGSA – Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membuahkan hasil. Operasi gabungan berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di wilayah Aceh Timur.

 Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN dan Tim gabungan DJBC yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN), Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Aceh, tepatnya di wilayah Seunebok, Kec. Peureulak, Kab. Aceh Timur, Aceh. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. 

Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menyita sabu seberat 100 kg yang disimpan dalam 5 karung, dengan setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan ukuran masing-masing 1 kg.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang turut diamankan akan dianalisis guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.