Ketua Ombudsman RI Sampaikan Opini Ombudsman RI 2025 Terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman RI Sampaikan Opini Ombudsman RI 2025 Terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Kilasriau.com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, mengikuti kegiatan penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mohammad Najih.

Dalam paparannya, Mohammad Najih menjelaskan bahwa Opini Ombudsman RI merupakan inovasi sekaligus langkah maju dari metode penilaian sebelumnya yang lebih berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Melalui transformasi tersebut, Ombudsman RI kini menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif dengan menitikberatkan pada aspek maladministrasi.

“Transformasi dari penilaian kepatuhan menjadi penilaian maladministrasi bertujuan agar hasil pengawasan Ombudsman RI dapat dijadikan bahan evaluasi, referensi, serta panduan utama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi agar tidak terulang,” tegas Mohammad Najih.