Kilasriau.com – Polda Riau terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjamin keselamatan dan akses hidup masyarakat melalui program pembangunan dan renovasi jembatan di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Program ini dijalankan melalui pembentukan Satgas Darurat Pembangunan Jembatan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan infrastruktur jembatan, khususnya di daerah terpencil.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan, pembentukan Satgas berawal dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang kemudian diimplementasikan oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Satgas Jembatan ini bekerja dengan pendekatan bottom-up. Kami berkolaborasi bersama masyarakat untuk memverifikasi, mensurvei, dan melakukan asesmen jembatan-jembatan yang benar-benar dibutuhkan. Karena di Riau, jembatan bukan hanya penghubung wilayah, tetapi penghubung hidup masyarakat,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, ketika jembatan rusak atau terputus, dampaknya tidak sederhana. Akses pendidikan, ekonomi, hingga aktivitas ibadah masyarakat ikut terganggu. Bahkan, keselamatan anak-anak sekolah kerap dipertaruhkan hanya untuk bisa sampai ke sekolah.