Paradoks Indonesia: Ketika SDA Dikeruk, Utang Menumpuk, dan Kesejahteraan Tertinggal

Paradoks Indonesia: Ketika SDA Dikeruk, Utang Menumpuk, dan Kesejahteraan Tertinggal

Kilasriau.com - Indonesia tengah menghadapi paradoks pembangunan yang semakin nyata. Di satu sisi, eksploitasi sumber daya alam berlangsung dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Di sisi lain, beban utang negara masih tinggi, sementara tekanan ekonomi terus dirasakan masyarakat. Kekayaan strategis seperti batubara, nikel, emas, hasil hutan, dan sumber daya kelautan mengalir ke luar negeri, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dari sisi produksi, skala ekstraksi sumber daya alam Indonesia tergolong besar. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan produksi batubara nasional pada 2023 mencapai sekitar 775 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Indonesia juga menjadi pemain utama dalam pasokan nikel dunia. Namun, besarnya produksi tidak otomatis menghadirkan manfaat yang setara bagi masyarakat. Persoalan utamanya terletak pada rantai nilai dan tata kelola. Ketika ekspor masih didominasi komoditas mentah atau bernilai tambah rendah, negara dan masyarakat hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi, sementara risiko sosial dan lingkungan menetap di wilayah penghasil.

Paradoks serupa juga terlihat pada komoditas lain seperti kelapa sawit, mineral strategis, hasil hutan, dan sumber daya kelautan. Indonesia menjadi pemain penting di pasar global berbagai komoditas tersebut, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh daerah penghasil dan masyarakat sekitar. Pada saat yang sama, tekanan terhadap ruang hidup dan lingkungan terus meningkat, memicu berbagai persoalan sosial dan ekologis di tingkat lokal.

Di sektor energi, pemerintah mulai mendorong langkah korektif. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia menargetkan penghentian impor solar mulai 2026 melalui peningkatan kapasitas kilang dan penguatan program biodiesel. Kendati demikian, ketergantungan energi belum sepenuhnya berakhir. Indonesia masih memerlukan impor minyak mentah dan sejumlah produk bahan bakar lain dalam jangka menengah, seiring keterbatasan produksi domestik dan kapasitas pengolahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan energi bersifat struktural dan membutuhkan konsistensi kebijakan lintas waktu.

Tekanan fiskal masih menjadi tantangan utama. Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pada Triwulan II 2025 mencapai sekitar 433,3 miliar dolar AS, atau setara dengan kurang lebih Rp7.000 triliun. Besaran ini mencerminkan beban jangka panjang yang perlu dikelola secara hati hati, terutama ketika perekonomian nasional masih sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas global.