Digaji Tak Manusiawi, Guru Honorer Jadi Korban Pembiaran Negara

Digaji Tak Manusiawi, Guru Honorer Jadi Korban Pembiaran Negara

Kilasriau.com, JAKARTA -Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB, H. Mafirion menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Survei oleh Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, sekitar 20,5 % guru honorer menerima penghasilan kurang dari Rp 200 - Rp500 ribu per bulan. Padahal, mereka menjalankan fungsi utama negara, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” tegas Mafirion.

Menurut Mafirion, hasil survei IDEAS dan Domfet Duafa, jumlah guru honorer dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 700 ribu orang, maka diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

Mafirion menilai, situasi ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis atau administratif semata, melainkan sebagai kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hak asasi manusia.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion.