APBD Inhil Belum Disahkan, Jhoni Hendra Ingatkan Ancaman Hilangnya Bonus Rp20–30 Miliar dari Kemenkeu

APBD Inhil Belum Disahkan, Jhoni Hendra Ingatkan Ancaman Hilangnya Bonus Rp20–30 Miliar dari Kemenkeu

Kilasriau.com – Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga melampaui akhir tahun anggaran menuai sorotan serius dari berbagai kalangan. 

Salah satunya datang dari tokoh pemuda pemerhati kebijakan publik, Joni Hendra, yang menyampaikan keprihatinannya atas dampak besar yang berpotensi ditimbulkan akibat keterlambatan tersebut.

Menurut Joni Hendra, keterlambatan pengesahan APBD bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kerugian finansial daerah yang nilainya sangat signifikan.

“Jika pengesahan APBD melampaui batas waktu yang ditentukan, daerah berpotensi kehilangan bonus atau insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Nilainya tidak kecil, bisa mencapai kisaran Rp20 miliar hingga Rp30 miliar,” ujar Joni saat dimintai tanggapan, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan berbagai bentuk insentif fiskal kepada daerah yang dinilai taat regulasi, tepat waktu dalam pengesahan APBD, serta mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.