Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian

Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian

Kilasriau.com – Dugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menjadi sorotan publik.

Persoalan ini dinilai bukan hanya persoalan agraria semata, tetapi telah menyentuh isu serius terkait kedaulatan negara, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat lokal.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aset tanah di wilayah perbatasan dan pesisir.

Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi menyampaikan, PW IWO Riau akan mengambil langkah konkret dan terukur dengan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Surat tersebut akan berisi permintaan klarifikasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap status hukum lahan yang diduga dikuasai oleh WNA di Kuala Sebatu.

“Ini bukan isu kecil. Jika benar ada dugaan WNA menguasai lahan, maka ini menyangkut pelanggaran hukum dan kedaulatan negara. Pemerintah pusat harus turun tangan langsung. Kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN RI agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegas Sandi, Rabu (14/1/26).