Kecamatan Kuantan Tengah Serahkan 37 SPMT kepada Pegawai Lulus PPPK, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Kecamatan Kuantan Tengah Serahkan 37 SPMT kepada Pegawai Lulus PPPK, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Pemerintah Kabupaten Singingi, Riau, Kecamatan Kuantan Tengah secara resmi menyerahkan 37 Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada pegawai yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SPMT ini menjadi langkah awal dimulainya pengabdian para pegawai PPPK di lingkungan pemerintahan kecamatan dan kelurahan di wilayah Kuantan Tengah. Rabu (14/01/2026).

Sebanyak 37 pegawai PPPK tersebut ditempatkan pada sejumlah unit kerja dengan rincian, 12 orang bertugas di Kantor Camat Kuantan Tengah, 10 orang di Kelurahan Simpang Tiga, 8 orang di Kelurahan Pasar Taluk, serta 7 orang di Kelurahan Sungai Jering. Penempatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi guna memperkuat pelayanan administrasi dan pelayanan publik di tingkat bawah.

Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan SPMT bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“SPMT ini adalah tanda dimulainya tugas dan pengabdian saudara-saudari sebagai aparatur pemerintah. Status PPPK bukan hanya soal pengangkatan, tetapi juga komitmen untuk bekerja profesional, melayani masyarakat dengan hati, serta menjunjung tinggi disiplin dan etika birokrasi,” ujar Eka Putra.

Ia menegaskan bahwa Kecamatan Kuantan Tengah membutuhkan aparatur yang tidak hanya cakap secara administrasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tantangan pelayanan publik saat ini menuntut kehadiran ASN dan PPPK yang adaptif, responsif, dan mampu bekerja sama lintas sektor.

“Kita ingin pelayanan di kecamatan dan kelurahan semakin cepat, tertib, dan ramah. Kehadiran 37 pegawai PPPK ini diharapkan mampu menjadi energi baru dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eka Putra juga mengingatkan agar para pegawai PPPK yang baru menerima SPMT segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.

“Saya berharap seluruh pegawai PPPK yang mulai bertugas hari ini dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga loyalitas, serta menjadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam bekerja,” tegasnya.

Penyerahan SPMT ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur secara proporsional, terutama di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan distribusi pegawai yang merata, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah menaruh harapan besar agar para pegawai PPPK mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh aparatur yang disiplin, berintegritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas negara.

Dengan diterimanya SPMT ini, seluruh pegawai PPPK secara resmi mulai melaksanakan tugas sesuai unit kerja masing-masing dan terikat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*(ald)