Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mulai menyalurkan donasi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana alam hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor: 100.3.4.2/864/BPBD-SEKR yang diterbitkan pada 7 Desember 2025. Sebagai bentuk solidaritas, Pemkab Inhil membuka rekening donasi "Tim Darurat Bencana" pada Bank Kepulauan Riau Syariah (BRKS) selama periode 7 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Total Dana Terkumpul dan Penyaluran Tunai Hingga penutupan masa donasi, total dana yang terkumpul mencapai Rp1.140.986.500. Berdasarkan koordinasi dengan Kalaksa BPBD di masing-masing provinsi terdampak, bantuan uang tunai disalurkan dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Aceh (Total Rp400.000.000): Dialokasikan sepenuhnya untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
- Provinsi Sumatera Utara (Total Rp345.000.000): Dibagi merata untuk Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Sibolga masing-masing sebesar Rp115.000.000.