KILASRIAU.com – Program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menuai polemik.
Program yang sebelumnya digadang-gadang sebagai Program Sakti Mandraguna itu kini dinilai “sakit perut” setelah terjadi pengurangan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Inhil mengundang Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial untuk meminta penjelasan resmi terkait kondisi terkini UHC yang dikhawatirkan akan ditiadakan atau semakin membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin, menyebut saat ini masyarakat tidak lagi bisa berobat hanya bermodalkan KTP seperti sebelumnya. Warga diminta memastikan terlebih dahulu status kepesertaan UHC mereka masih aktif atau tidak.
“Ini terjadi karena adanya pengurangan budget sharing dari Pemerintah Provinsi Riau sebanyak 56.000 peserta. Dampaknya sangat serius dan menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Wahyudin saat pelaksanaan pertemuan tersebut berlanjut, Selasa (6/1/26)