Kilasriau.com – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menegaskan pentingnya ketepatan waktu, keakuratan, serta kejujuran data dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Herman saat memimpin Rapat Penyusunan LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2025 di Aula Bappeda Tembilahan, Senin (29/12/2025).
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhil, serta seluruh kepala OPD, kepala badan, camat, kepala bagian, dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Herman menekankan bahwa LKPJ merupakan laporan resmi Bupati kepada DPRD yang mencerminkan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta merespons cepat permintaan data yang disampaikan oleh Bagian Tata Pemerintahan.
“Laporan ini akan disampaikan ke DPRD. Kalau kita lambat menyampaikan, DPRD otomatis juga lambat. Saya minta apa yang diminta oleh Kabag Tapem segera direspons. Kalau pimpinan OPD tidak sempat, perintahkan stafnya. Jangan sampai tidak ada waktu, tidak ada perintah, akhirnya laporan tidak selesai,” tegas Bupati.