KILASRIAU.com, BATANG CENAKU – Konflik keluarga antara pihak H. Lukman dan Ibu Sapiah yang telah berlangsung cukup lama terkait tanah warisan tempat didirikannya Yayasan Dzkrus Salam akhirnya berakhir damai.
Penyelesaian tersebut dicapai melalui musyawarah kekeluargaan yang digelar di rumah Ibu Sapiah, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (27/12/2025).
Sebelumnya, konflik internal keluarga ini sempat memicu situasi yang tidak kondusif dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Merasa tidak menemukan titik temu, pihak keluarga Ibu Sapiah memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
Langkah itu diambil sebagai upaya mencari kejelasan hukum, terutama setelah Ibu Sapiah disebut mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan serta munculnya stigma negatif di tengah masyarakat.
Namun, seiring berjalannya proses di kepolisian, pihak H. Lukman kemudian menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Keinginan itu disambut baik oleh kedua belah pihak dengan difasilitasi pemerintah desa, unsur kecamatan, tokoh adat, serta aparat keamanan setempat.