KILASRIAU.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dipastikan clear and clean serta tidak mengalami perubahan titik koordinat.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan ekspos terkait surat permohonan hasil menang lelang PT Alam Sari Lestari (ASL) kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), di Kantor ATR BPN Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).
Hadir dalam ekspos tersebut, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Zulfahmi Adrian, Wakapolres Inhu, Kompol Lazarus Sinaga serta pihak terkait lainnya.
Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan ekspos terkait surat permintaan dari PT pemenang lelang Alam Sari Lestari (pailit) kepada PT Sinar Belilas Perkasa mengenai HGU yang berada di wilayah Indragiri Hulu, dan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Rezka.