KILASRIAU.com, TAPUNG – Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo, SH, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengusiran terhadap wartawan dalam kegiatan klarifikasi yang berlangsung di Mapolsek Tapung pada Rabu (19/11/2025).
Ia menyatakan, insiden yang sempat menjadi sorotan tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi antara petugas kepolisian dan awak media.
AKP Rhino menjelaskan, pada hari itu Polsek Tapung tengah melaksanakan klarifikasi atas laporan pengaduan dugaan pencurian galon air isi ulang yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Sardan.
Dalam rangka pendalaman perkara, pihak kepolisian memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk saksi-saksi serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Trimanunggal.
“Kegiatan klarifikasi saat itu dilakukan di ruang Kanit Reskrim. Sebenarnya tidak ada persoalan apa pun, hanya terjadi miskomunikasi.