KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan Kuansing menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa secara simbolis kepada ahli waris almarhum Nang Didi, Kepala Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Jumat (12/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi R. Argo Sulistiyarto, serta Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat Muhammad Kurniawan.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Nang Didi memiliki total nilai sebesar Rp118 juta, yang terdiri dari manfaat Santunan Jaminan Kematian serta Beasiswa pendidikan bagi anak almarhum. Almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan profesi sebagai Kepala Desa Geringging Baru.
Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum serta menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.
“Santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi aparatur desa. Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu keluarga almarhum dan menjadi pengingat pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ujar Muklisin.