KILASRIAU.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyambut baik peluncuran Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat oleh Kementerian HAM.
Ia menegaskan, peta jalan ini harus menjadi langkah nyata negara untuk membuka tabir kebenaran atas pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap dan dituntaskan.
“Kami mengapresiasi peluncuran peta jalan ini. Namun yang lebih penting, peta jalan harus benar-benar menjadi instrumen untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan. Negara tidak boleh lagi menunda pengungkapan pelanggaran HAM berat masa lalu. Tabir kebenaran harus dibuka,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kehadiran peta jalan merupakan sinyal bahwa negara berupaya memastikan jaminan hak asasi setiap warga negara, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menunaikan kewajiban konstitusional dan moral terhadap korban serta penyintas pelanggaran HAM berat.
Mafirion menilai, peta jalan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional, antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).