Petisi Warga Belantaraya Menggema di DPRD Inhil, Komisi I Soroti Etik Kades dan Transparansi Keuangan Desa

Petisi Warga Belantaraya Menggema di DPRD Inhil, Komisi I Soroti Etik Kades dan Transparansi Keuangan Desa

KILASRIAU.com  – Petisi warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, resmi dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin malam (15/12/2025). 

RDP tersebut membuka sejumlah persoalan serius terkait tata kelola pemerintahan desa yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Belantaraya, Agus, memaparkan sepuluh poin petisi yang mencerminkan kekecewaan warga terhadap pelayanan publik, lemahnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami membawa aspirasi masyarakat karena selama ini keluhan warga tidak menemukan ruang penyelesaian di tingkat desa. Sepuluh poin ini adalah suara masyarakat yang ingin perubahan,” ujar Agus di hadapan anggota Komisi I DPRD Inhil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli, menyampaikan bahwa DPRD telah mencermati seluruh poin petisi yang disampaikan warga. Dari sepuluh poin tersebut, DPRD menyimpulkan terdapat dua persoalan mendasar yang dinilai paling krusial.