Persiapan BKAD Inhil Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Fokus Sinkronisasi Data dan Percepatan Verifikasi

Persiapan BKAD Inhil Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Fokus Sinkronisasi Data dan Percepatan Verifikasi

KILASRIAU.com — Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir memperketat persiapan untuk memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Hendra Irawan,

Menurut Hendra, BKAD saat ini fokus pada sinkronisasi data, percepatan verifikasi dokumen, serta penerapan batas waktu (deadline) pengajuan SPP dan SPM dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Bupati Indragiri Hilir juga telah mengeluarkan surat resmi terkait batas waktu pengajuan SPP dan SPM, yang kemudian disosialisasikan melalui berbagai grup WhatsApp internal BKAD, meliputi Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Bidang Anggaran.

“Hal ini penting untuk memastikan seluruh pengajuan SPP dan SPM yang disampaikan OPD dapat diproses sebelum tahun anggaran berakhir,” ungkap Hendra.