Ketua PW IWO Riau Minta Kejaksaan Memanusiakan Manusia dalam Kasus Datuk Bahar

Ketua PW IWO Riau Minta Kejaksaan Memanusiakan Manusia dalam Kasus Datuk Bahar

KILASRIAU.com — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, meminta Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk lebih mengedepankan hati nurani dalam menangani perkara pidana yang menjerat seorang tokoh adat, Datuk Bahar Kamil, beserta anaknya. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul kondisi memprihatinkan sang tetua adat yang tetap ditahan meski berada dalam keadaan sakit dan usia lanjut.

Muridi Susandi mendesak aparat penegak hukum agar memberikan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota bagi terdakwa Datuk Bahar Kamil dan Sudirman Kamil, dengan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

Permintaan itu datang dari Muridi Susandi, Ketua PW IWO Provinsi Riau, Ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Perkara menyangkut Datuk Bahar Kamil, seorang Ninik Mamak Melayu kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri hilir, berusia lebih dari 70 tahun, serta anaknya Sudirman Kamil.