Kabar Gembira, Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Inhil Masuk dalam Rancangan RAPBD 2026

Kabar Gembira, Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Inhil Masuk dalam Rancangan RAPBD 2026

KILASRIAU.com  – Kabar gembira datang bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pemerintah Kabupaten Inhil memastikan bahwa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga PPPK telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Inhil Tahun 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, saat dikonfirmasi media pada Selasa (9/12/2025).

Dengan dimasukkannya TPP PPPK dalam rancangan anggaran tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya tenaga PPPK yang selama ini menantikan adanya alokasi tambahan penghasilan.

“InsyaAllah ada,”jawab singkat Tantawi Jauhari.