Usulan Ditunda, KUA–PPAS 2026 Inhil Disusun Ulang Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

Usulan Ditunda, KUA–PPAS 2026 Inhil Disusun Ulang Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

KILASRIAU.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025, Senin (8/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah tahun 2026 akan dipengaruhi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup besar. Menurutnya, dampak tersebut langsung mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun belanja secara proporsional.

“Penurunan TKD ini berdampak pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja wajib layanan dasar dan kebutuhan pembangunan,” tegasnya.

Bupati menyebut, pergeseran kebijakan fiskal nasional berimplikasi pada penataan ulang belanja dan prioritas program di daerah. Karena itu Pemkab harus melakukan efisiensi dan penajaman kegiatan.

“Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penataan kembali belanja secara lebih ketat, terarah dan efisien,” ujarnya.