Mengalami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

Mengalami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," tegas Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk, Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019).

Kata Agus, staf gudang di PT. Unggul Rejeki Makmur (Bintang Supermarket) tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja, Kamis (17/1/2019).

Akibat kecelakan tersebut, pihak rumah sakit pun sudah melakukan tindakan pembedahan di otak dan tulang atau orthopedi.

"Saat ini, saya mendapat laporan biaya yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 360 juta per Selasa (12/2/2019) ini. Korban masih belum sembuh dan koma. Kami akan tanggung semua biaya sampai sembuh," ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan.