Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan DEA dan OPDAT Amerika Serikat, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan DEA dan OPDAT Amerika Serikat, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Kanwil Bea Cukai Aceh menerima kunjungan resmi perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Kantor Jakarta dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat. 

Delegasi diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, dalam suasana hangat dan menarik. Kunjungan ini dilakukan untuk perkenalan, audiensi, dan pembahasan isu-isu terkait penanganan narkotika di Indonesia.

Delegasi Amerika Serikat yang hadir, yaitu Andrew N. Hsia selaku Plt. Atase DEA dan Tomika Patterson selaku Penasihat Hukum Tetap OPDAT, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan menerima mereka berkunjung di Bea Cukai Aceh sekaligus menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir dan tanah longsor yang menimpa beberapa wilayah di Aceh. 

Andrew kemudian memaparkan pengalamannya yang pernah bertugas di kepabeanan Amerika Serikat dan mendiskusikan tantangan yang dihadapi Bea Cukai Aceh terkait perdagangan gelap narkotika dan tindak money laundering dari sindikat internasional.

Dalam penjelasannya, Andrew menguraikan bagaimana sinergi antara DEA dan Bea Cukai selama ini telah menghasilkan berbagai pengungkapan penting di Indonesia.