TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuantan Singingi hadir bukan untuk mencari panggung, melainkan untuk mengetuk pintu nurani. Mereka mengingatkan bahwa wajah pemerintahan daerah sesungguhnya berada di desa, di tangan para kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa yang terus berjuang menjaga pelayanan publik hingga pelosok wilayah. Rabu (03/12/2025).
Ada keresahan yang lama dipendam, ada aspirasi yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik internal. APDESI menyampaikannya dengan tenang, tertata, dan bermartabat, bukan dengan amarah, tetapi dengan data, fakta, dan harapan.
“Desa adalah garda terdepan negara. Ketika desa terjaga, negara terhormat. Ketika desa terabaikan, maka kepercayaan publik runtuh,” ujar salah satu pengurus APDESI dengan suara bergetar namun tegas.
Kalimat tersebut seketika mengubah raut wajah para pimpinan. Tangan terlipat mulai terurai, postur tubuh bergeser ke depan, pertanda perhatian dan empati mulai tumbuh.
APDESI menegaskan bahwa perjuangan kepala desa bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memastikan hak-hak masyarakat desa terpenuhi.
Pemerintahan berjalan, pelayanan administrasi tersedia, pembangunan infrastruktur dilakukan, pemberdayaan masyarakat berlanjut. Namun semua itu tidak mungkin maksimal jika hak-hak keuangan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus tertunda.
Tidak ada ancaman. Tidak ada intimidasi. Yang ada hanya permintaan agar pemerintah daerah berdiri bersama desa, bukan berjarak.
“Kami bukan ingin menekan. Kami hanya ingin didengar,” ucap seorang anggota APDESI pelan namun menghujam.
Kita bisa membayangkan bagaimana aparat desa tetap bekerja melayani masyarakat meski harus menahan beban ekonomi dan administrasi. Kantor desa mungkin terlihat biasa saja sebagai tempat warga mengurus kebutuhan; namun tak banyak yang tahu bahwa mesin pelayanan itu tetap berputar bahkan saat bahan bakarnya belum diisi.
Suara APDESI bukanlah keluhan, melainkan energi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun masalah keuangan daerah tidak boleh membuat desa menjadi pihak yang menanggung risiko paling berat.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan empat poin krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.
Ketua APDESI meminta penjelasan terbuka mengenai komposisi sumber ADD. Berdasarkan regulasi, ADD dialokasikan minimal 10% dari DAU ditambah DBH dan PAD.
* Apakah DAU memang tidak cair sehingga ADD hanya bergantung pada DBH dan PAD?
* Jika DAU cair, mengapa belum dialokasikan untuk ADD?
Saat ini Kuansing menjadi satu-satunya kabupaten yang baru mencairkan ADD sampai Juli, sementara daerah lain sudah sampai Oktober bahkan mengajukan hingga Desember.
Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan mengatakan, “Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin dijelaskan sesuai aturan. Ketidakjelasan itulah yang menciptakan keresahan di desa-desa,” jelasnya.
Pada pertemuan April 2024, disampaikan bahwa tunda bayar adalah temuan BPK yang wajib dibayarkan untuk menghindari sanksi hukum. Namun belakangan informasi berubah bahwa tunda bayar belum diselesaikan karena daerah sedang krisis.
APDESI berharap adanya keseragaman informasi agar desa tidak terombang-ambing antara dua narasi yang bertolak belakang.
Informasi yang berkembang menyebut pemangkasan anggaran dilakukan pada pos belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat (perjalanan dinas dan rapat).
Maka APDESI mempertanyakan, jika daerah sedang krisis, mengapa gaji ASN tidak terlambat?
Bukankah siltap kepala desa dan perangkat desa juga termasuk belanja wajib, sebagaimana gaji ASN?
Kuansing menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang pembayaran siltap 2025 baru sampai Juli. “Kami menjaga marwah pemerintah dengan tetap bekerja melayani masyarakat meski hak kami belum cair. Tapi kami juga berharap marwah aparatur desa dijaga. Kami ingin keadilan anggaran dan kepastian,” ungkap Ardi.
Dikatakan Ardi, masalah ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kehidupan keluarga aparatur desa. Banyak keluarga perangkat desa menggantungkan hidup dari siltap. Sudah ada perangkat yang mengundurkan diri karena dorongan ekonomi. Jika kondisi berlanjut, pelayanan masyarakat akan terganggu dan masyarakat menjadi korban.
Ardi Setiawan juga mengatakan, “Kami tidak ingin ada perangkat desa yang mentalnya jatuh atau keluarganya terlantar karena ketidakpastian. Pemerintah desa adalah ujung tombak negara,” kata Ardi.
APDESI Kuantan Singingi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog, menghormati pemerintah daerah, dan ingin menyelesaikan persoalan melalui komunikasi konstruktif. Namun desa membutuhkan:
* Transparansi sumber anggaran
* Kejelasan mekanisme pencairan
* Kepastian pembayaran siltap
* Perlindungan keberlangsungan pelayanan publik
Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan menyampaikan, “Kami ingin berdiri bersama pemerintah daerah, bukan berhadap-hadapan. Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi, tetapi keberlangsungan pemerintahan desa dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” demikian kata Ardi.*(ald)