KUA Kuantan Tengah Gandeng Camat Edukasi Pentingnya Pencatatan Nikah kepada Warga Pulau Godang Kari

KUA Kuantan Tengah Gandeng Camat Edukasi Pentingnya Pencatatan Nikah kepada Warga Pulau Godang Kari
foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Program sosialisasi GAS (Gerakan Ayo Syukuri) Pencatatan Nikah kembali digelorakan melalui kegiatan Safari Dakwah KUA Kecamatan Kuantan Tengah yang berlangsung di Masjid Baitul Hikmah Desa Pulau Godang Kari, Sabtu malam (29/11/2025).

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara KUA Kuantan Tengah dan Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Turut hadir Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemuda.

Dalam pemaparannya, Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi menegaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan perlindungan hukum bagi keluarga, bukan semata urusan administrasi.

“Pencatatan nikah memastikan hak suami, istri, dan anak terlindungi. GAS mengajak kita untuk menyadari pentingnya mencatatkan pernikahan tanpa menunda,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra menyampaikan apresiasi atas peran strategis KUA dalam mengedukasi masyarakat.

“Pemerintah kecamatan mendukung penuh gerakan ini. Edukasi pencatatan nikah harus terus diperkuat agar masyarakat semakin tertib dalam administrasi keluarga,” ungkapnya.

Kepala KUA Kuantan Tengah, Jefri Eriadi, yang memimpin langsung kegiatan, menyatakan bahwa Safari Dakwah akan terus dilakukan secara merata ke desa-desa.

“Dakwah menyentuh berbagai aspek kehidupan. GAS adalah langkah agar masyarakat memperoleh keberkahan agama sekaligus kepastian hukum dalam rumah tangga,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, digelar sesi tanya jawab yang dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi lebih detail tentang prosedur, persyaratan, dan manfaat pencatatan pernikahan.

Melalui Safari Dakwah dan sosialisasi GAS ini, kolaborasi KUA dan pemerintah kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pulau Godang Kari khususnya, dan Kecamatan Kuantan Tengah pada umumnya, mengenai pentingnya pencatatan pernikahan demi ketertiban dan kesejahteraan keluarga.*(ald)