KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 6.265 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial, dengan total nilai manfaat mencapai Rp25,3 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, menjelaskan bahwa program beasiswa merupakan salah satu manfaat unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada anak peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maupun kepada anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk melindungi pekerja selama mereka aktif bekerja, tetapi juga memberikan jaminan keberlanjutan bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui program beasiswa ini, kami ingin memastikan anak-anak para pekerja tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, meskipun orang tuanya telah tiada,” ujar Henky.
Manfaat beasiswa yang diberikan mencapai maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak, yang disalurkan secara bertahap mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Setiap tahun, penerima manfaat memperoleh dukungan biaya pendidikan sesuai tingkat pendidikan yang ditempuh.
Henky menjelaskan bahwa manfaat beasiswa merupakan bagian dari perlindungan menyeluruh BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).