KPPBC TMP C Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Standar Pelayanan

KPPBC TMP C Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Standar Pelayanan

KILASRIAU.com, Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 KPPBC TMP C Banda Aceh, pada Rabu, 26 November 2025.

Kegiatan ini merupakan wadah dialog dan diskusi antara Bea Cukai dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan oleh KPPBC TMP C Banda Aceh. 

Melalui FKP, peserta diajak memberikan masukan, tanggapan, dan saran terkait daftar standar pelayanan yang telah disusun sebagai langkah peningkatan mutu layanan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Banda Aceh.

Peserta FKP terdiri dari perwakilan perusahaan, media, dan stakeholder terkait. Kegiatan ini mengusung tema “Diskusi/Dialog Rancangan Standar Pelayanan”, sebagai salah satu upaya memperkuat komunikasi dua arah antara Bea Cukai dan pengguna layanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberikan ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan layanan.