KILASRIAU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 pada Senin malam, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pidato dibacakan oleh Asisten III Setda Inhil, Fadillah.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan pada kondisi fiskal yang berat akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Transfer yang kita terima pada tahun 2026 mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak hanya dialami Inhil, tetapi seluruh daerah di Indonesia,” demikian disampaikan Bupati melalui Fadillah.
TKD—yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH)—masih menjadi tumpuan utama pembiayaan pembangunan di Inhil.