KILASRIAU.com - Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, membeberkan perkembangan terbaru mengenai dugaan perundungan yang dialami MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru yang meninggal dunia.
Suroto menegaskan bahwa kronologi yang selama ini berkembang berdasarkan penjelasan keluarga merupakan peristiwa sebenarnya.
“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanyakan apakah anak orang tua ini meninggal karena dibully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto dikutip Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada Kamis ketika kepala korban diduga ditendang oleh teman sekelasnya.
Kondisi MA memburuk keesokan harinya hingga mengalami kelumpuhan, sebelum akhirnya meninggal beberapa hari kemudian.