Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Lindungi Driver Maxride

Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Lindungi Driver Maxride

KILASRIAU.com - Ojek online (Ojol) adalah salah satu pekerjaan lepas yang muncul karena perkembangan teknologi selama beberapa tahun terakhir. Dengan sistem kemitraan, pengemudi transportasi umum berjenis sepeda motor ini harus bekerja dalam ketidakpastian dan tidak punya jaminan sosial.

Sadar akan pentingnya perlidungan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota serius mendorong kesadaran dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online.

Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota berhasil menjalin kemitraan dengan Maxride. Sebagai informasi, Maxride adalah sebuah aplikasi transportasi online yang menyediakan layanan transportasi roda tiga berbasis Bajaj serta layanan pengiriman barang besar yang aman dan tahan cuaca di beberapa kota di Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, kini para pengemudi Maxride di Kota Pekanbaru telah terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto, Senin (24/11/2025).

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Hendra, telah memberikan edukasi kepada Maxride dan pengemudi selaku mitra akan pentingnya perlindungan sosial. Ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sekaligus mengedukasi pekerja informal tentang pentingnya perlindungan legal dan terstruktur dalam menghadapi risiko kerja sehari-hari.