KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hulu kembali ditegaskan melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Komitmen ini tercermin dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kamis (20/11/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial, termasuk memastikan penegakan regulasi berjalan secara optimal.
“Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berkomitmen mendukung BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui pengawasan, pendampingan hukum, maupun penegakan aturan agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menjadi haknya. Ini bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat,” ujar Ratih.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, mengapresiasi penuh komitmen Kejaksaan dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Sinergi ini menjadi penguatan penting bagi kami untuk terus mendorong tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial, sehingga baik pekerja formal maupun informal dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak,” ungkap Kurniawan.