BPJS Pekanbaru Kota Sosialisasikan Program MLT dan SERTAKAN di RS Syafira

BPJS Pekanbaru Kota Sosialisasikan Program MLT dan SERTAKAN di RS Syafira

KILASRIAU.com  - Upaya meningkatkan jangkauan program kepada para peserta, Kantor Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota menggelar sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa perumahan dan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) kepada karyawan RS Syafira Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan memberi peluang bagi peserta, khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui MLT program perumahan. MLT ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.

"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program sejuta rumah dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah MLT dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

"Ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK)," jelasnya.