Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Reteh di Balik Pengungkapan 19 Kg Sabu

Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Reteh di Balik Pengungkapan 19 Kg Sabu

KILASRIAU.com, RETEH — Ketegasan dan kepekaan seorang penyidik kembali diuji dalam operasi kepolisian di wilayah hukum Polsek Reteh. Aipda Muhamad Murdani, PS Kanit Reskrim Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, tampil sebagai sosok kunci dalam penggagalan upaya penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan melalui jalur perairan Sungai Batang Gansal.

Sejak menjabat sebagai PS Kanit Reskrim pada 16 Oktober 2025, Aipda Murdani dikenal sebagai personel yang responsif terhadap informasi masyarakat dan aktif membangun jaringan intelijen lapangan. Dedikasi itu kembali terbukti ketika pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ia menerima informasi bahwa sebuah speedboat diduga membawa narkotika dan melintas menuju wilayah Kecamatan Reteh.

Tidak menunda waktu, Aipda Murdani segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Reteh, AKP Syahril SH, yang kemudian memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil pada Minggu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, ketika personel Polsek Reteh melihat speedboat yang dicurigai melintas di perairan Batang Gansal.

Dengan koordinasi lapangan yang dipimpin Aipda Murdani, petugas melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan penuh risiko itu, petugas berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalamnya.